Minggu, 15 Mei 2011

Cara Pendaftaran SNMPTN Jalur Ujian

MEKANISME PENDAFTARAN
Pendaftaran online dapat dilakukan di manapun dengan tata cara sebagai berikut:
  • Calon peserta terlebih dahulu harus membaca dengan cermat Panduan Peserta yang ada di laman http://www.snmptn.ac.id.
  • Calon peserta mencatat kode Panitia Lokal (Panlok) tempat mengikuti ujian.
  • Calon peserta membayar biaya Ujian Tertulis sesuai dengan kelompok ujiannya.
  • Calon peserta yang memilih program studi yang mensyaratkan Ujian Keterampilan membayar biaya Ujian Tertulis dan biaya Ujian Keterampilan sesuai dengan jenis dan jumlah Ujian Keterampilan yang diikuti sebagaimana tersebut pada butir 7.2.
  • Pada saat melakukan pembayaran, calon peserta harus memasukkan nomor ID calon peserta (Nomor Induk Siswa Nasional/KTP/SIM/Kartu Keluarga), memilih kelompok ujian yang dikehendaki (IPA/IPS/IPC), dan memasukkan kode Panlok tempat calon peserta mengikuti ujian.
  • Setelah melakukan pembayaran, calon peserta akan menerima bukti pembayaran yang berisi: (a) Nomor ID calon peserta, dan (b) PIN SNMPTN sepanjang 16 karakter.
    PERHATIAN: Nomor Identitas dan PIN SNMPTN ini bersifat sangat rahasia, tidak boleh diperlihatkan pada orang lain dan hanya dapat dipergunakan untuk melakukan pendaftaran online satu kali saja.  Konsekuensi kelalaian menjaga kerahasiaan informasi tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab calon peserta.
  • Calon peserta melakukan pendaftaran secara online (melalui Internet) dengan mengunjungi laman dengan alamat http://ujian.snmptn.ac.id dan memilih menu Pendaftaran. Untuk melakukan pendaftaran secara online, calon peserta harus menyiapkan:
    • Bukti pembayaran.
    • Kartu identitas yang dipakai ketika melakukan pembayaran.
    • Fotokopi ijazah/tanda lulus.
    • File pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm (terbaru), berformat JPG atau PNG, dengan ukuran maksimum 100 KB.
  • Calon peserta harus melakukan Login dengan memasukkan Nomor Identitas dan PIN SNMPTN yang tercantum dalam bukti pembayaran.
  • Calon peserta mengisi borang (formulir) pendaftaran online sesuai dengan petunjuk yang ada secara benar. Semua informasi yang diisikan dalam borang ini harus benar. Kesalahan/kecurangan dalam pengisian borang ini berakibat pembatalan penerimaan di PTN yang dituju.
  • Calon peserta harus menyimpan dan mencetak file Kartu Bukti Pendaftaran.
  • Calon peserta menandatangani Kartu Bukti Pendaftaran tersebut. Kartu Bukti Pendaftaran yang telah ditandatangani berlaku sebagai Kartu Tanda Peserta SNMPTN 2011 Jalur Ujian Tertulis/Keterampilan. Kartu ini harus disimpan dengan baik dan dibawa ketika mengikuti ujian. Calon peserta telah resmi dinyatakan sebagai peserta ujian SNMPTN 2011.

Tutorial tatacara pendaftaran Ujian Tertulis dan atau Keterampilan yang lebih detail bersama dengan pembagian wilayah untuk panlok dapat diunduh (download) di laman dengan alamat www.snmptn.ac.id

Sumber : www.snmptn.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar